Kerusakan lingkungan

Gambar di samping ini memperlihatkan bahwa memang benar telah terjadi dan terus akan terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Dan tindakan itu dilakukan oleh perusahaan yang telah diberikan izin oleh negara ini. "Wanasokan Hasilindo" sebuah perusahaan kayu yang beroperasi di kabupaten Ketapang Kalbar, namun secara sembunyi telah menyeberang ke kabupaten Melawi dan mencuri kayu di hutan adat milik masyarakat kampung Ganjang kecamatan Tanah Pinoh Kota Baru.
Nah,....mudah-mudahan dengan gambar ini kita semua paham dan sadar bahwa selama ini kita ditipu dengan gencarnya pemberantasn illegal logging. Ternyata kerusakan lingkungan lebih banyak disebabkan oleh perusahaan pemiliki izin yang "LEGAL" itu. ha..ha...ha..!!!!

Rabu, 23 April 2008

0 Comments:

 
Masyarakat Advokasi Mandiri - Wordpress Themes is proudly powered by WordPress and themed by Mukkamu Templates Novo Blogger